Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kemenristekdikti kembali membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengusulkan proposal penelitian untuk tahun pendanaan 2020-2022.
Berbeda dengan sebelumnya, untuk proposal penelitian mulai tahun ini, anggota peneliti bisa berasal dari dosen perguruan tinggi yang berbeda (termasuk perguruan tinggi di luar Kemenristekdikti), lembaga litbang, atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2019 ini adalah sebagai berikut.
1. Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:
a. Penelitian Dasar (PD)
b. Penelitian Terapan (PT)
c. Penelitian Pengembangan (PP)
d. Penelitian Dosen Pemula (PDP)
e. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
f. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)
- Penelitian Tesis Magister (PTM)
- Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
- Penelitian Paska Doktor (PPD)
2. Kategori Desentralisasi, meliputi skema:
a. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
b. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT
c. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)
Segenap pengurus dan anggota ADPISI Kalimantan Selatan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan oleh pihak DRPM dengan mengajukan proposal penelitian secara daring melalui situs http://simlitabmas.ristekdikti.go.id selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2019 (mab).
Informasi lebih lanjut klik:
1. Pemberitahuan penerimaan proposal DRPM 2019
2. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019
3. Panduan pengusulan proposal penelitian
Posting Komentar